hukum-kriminal

Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Begini 10 jurus lepas dari jerat pinjaman online

Selasa, 15 November 2022 | 17:31 WIB
Ilustrasi. Jurus jitu lepas dari jerat pinjol

JAKARTA INSIDER – Ratusan mahasiswa kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol). Jumlah totalnya cukup fantastis, hingga milyaran rupiah!

Terlepas dari apapun alasannya, diakui, saat ini pinjol menjadi salah satu jalan pintas terpopuler bagi orang-orang yang membutuhkan dana cepat.

Meskipun butuh dana cepat, sangat penting bagi kita untuk melakukan pengecekan legalitas dari penyedia layanan pinjol yang akan digunakan.

Baca Juga: Tak disangka, ini penyebab ratusan mahasiswa IPB terjerat pijol hingga miliaran rupiah

Ini penting agar Anda tidak terjerat dengan pinjol ilegal.

Salah satu bahaya apabila Anda melakukan pinjaman melalui pinjol, baik legal maupun ilegal adalah teror dari pihak debt collector apabila telat atau gagal bayar. Para debt collector lapangan sering kali berlaku kasar, mulai dari verbal hingga fisik.

Karena itu, harus ada beberapa pertimbangan sebelum mengajukan pinjol. Salah satunya mengenai kesanggupan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman yang diajukan.

Baca Juga: 69 Obat sirop berbahaya dari 3 farmasi telah dicabut izinnya oleh BPOM, ini daftarnya

Jika Anda adalah salah satu orang yang sudah terlanjur terjebak dan keberataan dalam melunasi pinjol berikut beberapa solusi yang disarankan OJK.

  1. Laporkan masalah tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
  2. Buat laporan pengaduan ke pihak AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)
  3. Dapatkan perlindungan hukum dari polisi
  4. Blokir semua nomor kontak pihak pinjol apabila kamu ditagih dengan cara yang tidak beretika seperti misalnya teror, intimidasi, ataupun pelecehan.
  5. Melakukan negosiasi untuk mencari solusi dengan pihak pinjol tersebut
  6. Mengajukan keringanan beban bunga kepada pihak pinjol
  7. Hemat pengeluaran lain agar bisa segera melunasi pinjaman online tersebut
  8. Jual barang berharga yang kamu miliki atau meminta bantuan keluarga untuk melunasi pinjaman online.
  9. Jangan membayar pinjol dengan berhutang di pinjol lain.
  10. Jangan pernah tergiur untuk melakukan pinjaman baru.

Baca Juga: Kamu disebut pemalas? 6 Tanda ini artinya kamu sedang lelah mental dan bukan pemalas...

Itulah 10 tips keluar dari jebakan pinjol yang dapat Anda coba lakukan.

Apabila Anda berurusan dengan pinjol ilegal, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, Satgas Waspada Investasi (SWI), ataupun Kementerian Komunikasi dan Informatika.***

Tags

Terkini