hukum-kriminal

Kemudahan pembuatan SIM, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai untuk mencegah pungli

Kamis, 3 November 2022 | 18:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai untuk mencegah pungli./ (dpr.go)

JAKARTA INSIDER - Kepolisian RI membuat kebijakan baru, yakni pembuatan SIM secara online. Jika sebelumnya secara manual, sekarang dapat dilakukan melalui aplikasi pembuatan SIM online.

Sebab, masyarakat tidak asing lagi dengan jasa calo dalam administrasi pembuatan SIM. Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan jasa calo SIM.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai hal itu, sebagai bentuk kemudahan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Di mana, akan mencegah praktik Pungutan Liar (pungli) di kalangan internal kepolisian.

Baca Juga: Dampak perang Ukraina, Politisi PKS ingatkan pemerintah untuk waspada hadapi ancaman krisis pangan

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan untuk perlu menertibkan para jasa calo yang berada di tempat pembuatan SIM.

"Nanti kalau teman-teman lihat, yang perlu ditertibkan itu terutama di tempat pembuatan SIM yang di luar-luar, karena begitu datang itu sudah ada calo-calo," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, sebagaimana dilansir JAKARTA INSIDER dari dpr.go.id pada Kamis (3/11/2022).

Dasco sangat mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Kapolri Sigit dalam memberantas pungli dari jasa calo. Bukan lain mereka adalah pihak luar yang mengklaim dapat membantu dan mempercepat urusan pembuatan SIM dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga: Resep bakwan Jepang kakiage ala chef Devina Hermawan, Bikin nagih!

Kemudahan membuat SIM ini juga diberlakukan untuk terlebih dahulu, masyarakat melakukan latihan praktik ujian mengemudi sebelum melalui tes sebenarnya.

Listyo Sigit meminta petugas Satpas SIM untuk memberikan kesempatan dua kali pada hari pertama praktik ujian mengemudi. Hal ini, agar tidak memakan waktu masyarakat untuk datang kedua kalinya.

Hal serupa mendapat dukungan dari Dasco. Politisi Partai Gerindra itu menilai para calon yang melakukan tes SIM tersebut merasa gugup, dikarenakan padatnya peserta yang juga mengajukan tes SIM.

Baca Juga: Revolusi Cryptocurrency, Pi Network bakal menjadi asset berharga, dan paling banyak diburu manusia

Sehingga, ketika peserta yang mengajukan tes SIM melakukan kesalahan atau gagal, mereka dapat mengulang di hari yang sama.

Oleh karena itu, perlu adanya dukungan bagi kebijakan kepolisian dalam mempermudah pembuatan SIM dan jika praktik mengemudi gagal bisa diulang di hari yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini