JAKARTA INSIDER – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), tempat di mana persidangan kasus pembunuhan Brigadir J digelar, mengeluarkan jadwal persidangan mulai hari Senin (31/10/2022) hingga Kamis (3/11/2022).
“Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin sampai Kamis,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022)
Dalam kasus tersebut, terdapat dua perkara yang disidangkan, yakni perkara pembunuhan berencana dengan total terdakwa ada 5 orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Peringati Hari Republik Rakyat Turki, Erdogan ucapkan terimakasih pada Veteran tentara Attaturk
Sementara perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Melansir dari PMJnews, berikut ini jadwal lengkap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel:
Senin 31 Oktober 2022
- Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi
Baca Juga: Mengapa banyak warga India jadi bos raksasa IT dunia? Ini rahasianya!
Selasa 1 November 2022
- Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi
- Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
- Terdakwa Arif Rachman Arifin : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi
Rabu 2 November 2022
- Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
- Terdakwa Ricky Rizal : Agenda Pemeriksaan Saksi
Kamis 3 November 2022
- Terdakwa Hendra Kurniawan : Agenda Pemeriksaan Saksi
- Terdakwa Agus Nurpatria : Agenda Pemeriksaan Saksi
- Terdakwa Irfan Widyanto : Agenda Pemeriksaan Saksi
- Terdakwa Baiquni Wibowo : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi
- Terdakwa Chuck Putranto : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi.***