hukum-kriminal

Kejam! Seorang marbot masjid cabuli anak di bawah umur

Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:24 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Pexels.com/ Kindel Media)

JAKARTA INSIDER - Pentingnya orangtua selalu mengawasi anaknya ketika keluar rumah, pergi bersama siapa, mau kemana dan lain sebagainya.

Karena jika orangtua lengah dalam mengawasi anak, kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti yang baru terjadi beberapa hari lalu, nasib malang menimpa anak yang masih di bawah umur di mana ia dicabuli oleh seorang marbot masjid.

Baca Juga: Resep lumpia goreng ayam jamur ala Devina Hermawan, bisa jadi favorit keluarga!

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman PMJ News pada Rabu (26/10/2022), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon Polda Banten berhasil amankan pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Senin (24/10/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan telah mengamankan AM (61) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kasus itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) siang, pukul 14.00 WIB di sebuah kontarakan di Kecamatan Cilegon Kota Cilegon," kata Nandar pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Ide Jualan laris manis, inilah resep telur gulung !

Nandar menjelaskan kronologis kejadian, yaitu berawal dari pelapor TM (34), dimana ibu korban yang khawatir anaknya Melati (6) belum juga pulang.

“Kemudian mencoba mencari ke tetangga, dan disampaikan oleh tetangga pelapor bahwa anaknya berada di kontrakan pelaku yang merupakan seorang marbot masjid dan setelah di panggil dari depan rumah pelaku korban keluar dengan temannya Bunga (6), " ucap Nandar.

Setelah itu pelapor membawa kedua korban ke rumah. Kemudian korban Bunga (6) menceritakan bahwa mereka berdua diperintahkan oleh pelaku untuk membuka celana dengan di iming-iming akan dikasih uang.

Baca Juga: Pep Guardiola pesimis Erling Haaland bakal turun jelang laga melawan Leicester City

“Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun," ujar Nandar.

Usai mengetahui cerita tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Cilegon.

Halaman:

Tags

Terkini