hukum-kriminal

Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang: Dibayar berapa kalian? Kalian jahat

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:31 WIB
Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

JAKARTA INSIDER - Artis Nikita Mirzani resmi dinyatakan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022) tepat pukul 19.00 WIB.

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelum Nikita Mirzani dibawa ke Rutan Klas IIB Serang, Banten. Ia tampak histeris hingga sempat menolak penahanan itu.

Baca Juga: Update harga emas hari ini Rabu, 26 Oktober 2022 alami penurunan, antam mulai Rp540 ribu

"Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau," kata Nikita Mirzani saat berada di Kejari Serang pada Selasa (25/10/2022).

Sambil berteriak sekencang-kencangnya, Nikita turut mempertanyakan terkait keberanian para penyidik Kejari Serang yang hendak memenjarakannya.

Nikita bahkan menuding, para penyidik tersebut telah menerima uang suap dalam kasus pencemaran nama baik yang tengah menjerat ibu anak tiga itu.

Baca Juga: Sempat teriak histeris! Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, kasus pencemaran nama baik

"Dibayar berapa kalian? Kalian jahat," ujarnya.

Mengetahui kabar penahanan Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean menyayangkan sikap para penyidik.

Menurut Ferdinand, Nikita tidak akan kabur apalagi menghilangkan barang bukti, sehingga tak perlu ditahan.

Ferdinand pun mengatakan bahwa dirinya akan terus mendampingi Nikita.

Baca Juga: Dukung Kaesang jadi Ketua PSSI usai suarakan KLB, Netizen: Demi kemajuan sepak bola Indonesia

Ia bahkan menjamin bahwa Nikita akan selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum atas kasus yang membelitnya.

"Saya jamin Nikita akan kooperatif dan saya akan menjadi penjamin dalam hal ini," ujar Ferdinand.

Halaman:

Tags

Terkini