hukum-kriminal

Masyarakat Timor gugat Australia perihal kepemilikan Pulau Pasir Cartier Island di Pengadilan Commonwealth

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 21:24 WIB
Pulau pasir atau Cartier Island menjadi salah satu konflik yang tak berkesudahan dengan Australia (Wikipedia )

JAKARTA INSIDER – Indonesia dan Australia tampaknya sedang memilki konflik yang begitu serius, diketahui masyarakat adat Laut Timor menggugat Australia perihal kepemilikan Pulau pasir di Pengadilan Commonwealth Australia tepatnya di Canberra.

Konflik tentang kepemilikan pulau pasir ini berlangsung hingga ke ranah hukum, sebab Australia tak ingin keluar dan tetap mengklaim bahwa pulau pasir adalah mutlak milik Australia, padahal secara kepemilikan Pulau pasir adalah mutlak milik masyarakat adat Laut Timor.

Hal kepemilikan inilah yang memicu adanya konflik antara Indonesia dan Australia yang paling serius.

Baca Juga: PERANG UKRAINA Akankah drone kamikaze Shaheed 136 bisa menangkan pasukan Rusia, begini kata jubir Pentagon

Diketahui letak geografis antara Indonesia dan Australia sangat dekat, jadi akan sedikit lebih sulit untuk dapat memecahkan perkara kepemilikan pulau pasir.

Hingga saat ini, Pulau Pasir (Ashmore and Cartier Island) masih diyakini adalah milik Australia. Pulau pasir ini memang diketahui memiliki letak yang sangat berdekatan dengan Pulau Rote, NTT.

Kasus ini dibawa ke pengadilan oleh Ferdi Tanoni.

Baca Juga: Wakil ketua FPKS apresiasi sikap pemerintah Australia

Ferdi Tanoni diketahui sebagai pemegang mandat hak Ulayat masyarakat adat Laut Timor yang juga melayangkan kasus ini ke pengadilan Commonwealth di Canberra Australia.

Ferdi menyebutkan bahwa pemerintah Australia tidak memperdulikan status kepemilikan Pulau pasir yang jelas adalah mutlak milik Indonesia .

Posisi pulau pasir sangat berdekatan dengan pulau Rote NTT, Pulau Pasir ini memiliki jarak yang sangat dekat yakni jarak yang hanya berkisar sejauh 120 kilometer dari Pulau Rote, dan berada pada bagian selatan.

Selain pemerintah Australia yang tidak mengakui status kepemilikan Pulau pasir, Ferdi juga menyatakan dan tegas menyebutkan bahwasanya ada aktivitas pengeboran minyak di pulau pasir itu dan sempat membuat masyarakat Timor emosi dan tak terima atas perbuatan Australia, menganggap Australia tidak mempunyai dan miliki izin atas Indonesia untuk lakukan aktivitas tersebut.

Di pulau pasir tersebut terdapat banyak kuburan para leluhur dan petinggi Rotte serta artefak dan patung peninggalan lainnya.

Di pulau itu juga sering dijadikan sebagai tempat bersantai dan beristirahat nelayan Indonesia selepas bekerja dan sekedar melepas penat setelah melakukan pekerjaan laut dan menangkap udang ataupun ikan.

Dan juga, pulau pasir acapkali menjadi tempat untuk tempat berpindah para nelayan untuk bekerja serta transit.***

Halaman:

Tags

Terkini