hukum-kriminal

Sidang Ferdy Sambo, LPSK hadir dalam sidang dakwaan Bharada Richard Eliezer kasus pembunuhan Brigadir J

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Bharada E sudah mengungkap motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, begini pernyataan LPSK. (YouTube/ Polri TV Radio)

JAKARTA INSIDER - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal dengan sebutan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022.

Ia mengungkapkan rasa penyesalannya akibat melakukan penembakan kepada seniornya Brigadir J.

Selain itu dalam sidang hari selasa di PN Jakarta Selatan juga hadir dari pihak LPSK.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman pmjnews.com pada Selasa (18/10/2022) tentang sidang Ferdy Sambo terkait Bharada E jalani sidang perdana hari ini, LPSK turut hadir di PN Jaksel.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, berikut fakta keterlibatan Bharada E dalam pembunuhan Brigadir J

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani proses persidangan hari Selasa (18/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bharada E akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat proses persidangan nanti. Pasalnya, dia berstatus Justice Collaborator dalam kasus Brigadir J.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah perwakilan dari LPSK telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 08.07 WIB.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, berikut kedekatan Kuat Ma'ruf dengan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J

"(Sidang perdana) Bharada E pada Selasa, 18 Oktober 2022," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.

Selain itu perwakilan LPSK, sekelompok orang juga terlihat hadir untuk memberikan dukungan kepada Bharada E. Mereka tampak membawa spanduk yang bertulisan dukungan.***

 

Tags

Terkini