hukum-kriminal

Jejak karier Teddy Minahasa, hingga terkena kasus narkoba

Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:50 WIB
Jejak karier dari Teddy Minahasa. (polri.go.id)

Baca Juga: Marc Marquez raih podium 100 di MotoGP Australia: Kembali ke podium tidak mengungkapkan rasa gembira saya

Teddy Minahasa kelahiran 3 November 1971 di Minahasa, Sulawesi Utara ini merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1993 yang memiliki segudang pengalaman di lalu lintas (lantas).

Pria yang genap berusia 51 tahun tersebut pernah pula menjabat Wakapolda Lampung serta Karopaminal Divpropam Polri, bahkan didapuk sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) untuk periode 2021-2026.

Laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy mencapai Rp29.974.417.203, atau sekitar Rp29,97 miliar.

Baca Juga: Kabar Terkini: Banjir melanda Kabupaten Malang dengan ketinggian hingga 150 cm

Harta Teddy dilaporkan pada Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan penelusuran terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Kasus itu diketahui berdasar laporan dari masyarakat, Kapolri menjelaskan.

"Kemudian saat itu berhasil diamankan dari 3 orang masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol jabatan Kapolsek," kata Listyo.

Baca Juga: Bantuan Iran untuk Rusia semakin nyata, kini pemerintah Iran sepakat kirim drone dan rudal ke Moskow

Penyidik pun terus mengembangkan kasus tersebut.

Listyo menjelaskan, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tesebut kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM.

Kronologi terbongkarnya kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa hingga Jadi tersangka Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota Polri, termasuk Irjen Teddy Minahasa.***

Halaman:

Tags

Terkini