hukum-kriminal

Irjen Pol Teddy Minahasa, mau kaya jangan jadi polisi, menjadi polisi adalah pengabdian

Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:45 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa, menjadi tersangka dari kasus narkoba yang berhasil diungkap anak buahnya (Instagram @pustaka_lewi)

JAKARTA INSIDER - Irjen Pol Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, menjual dan mengedarkan sabu yang nota bene merupakan barang bukti.

Ia pun langsung dicopot sebagai Kapolda Jawa Timur. Jabatan yang baru saja diberikan kepadanya. Kasus narkoba terjadi sewaktu Irjen Pol Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Irjen Pol Teddy Minahasa di setiap arahan kepada anak buah di Polda Sumatera Barat yang disampaikannya dalam kesempatan apel pagi, selalu mengingatkan bahwa sebagai polisi adalah sebuah pengabdian.

Baca Juga: Profil dan biodata Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap karna menjual sabu hasil sitaan barang bukti

"Sebagai pimpinan, saya berpesan sekaligus meneruskan pesan Kapolri, berhati-hatilah saudara dalam menangani masalah, jangan gegabah, jangan pamrih. Kalau ingin kaya jangan jadi polisi," ungkap Irjen Pol Teddy Minahasa dalam salah satu arahannya.

"Polisi itu pengabdian, rejeki mengikuti. Apalagi di Sumatera Barat, saya tekankan jangan berorientasi cari duit, di sini kerjalah dengan baik," terangnya.

"Berkaitan dengan tren yang berkembang, saya perintahkan, jangan ada lagi yang menjadi beking atau tokoh-tokoh yang berada di balik peristiwa besar. Masih banyak lahan lain yang lebih halal, yang lebih baik, lebih mulia, yang lebih terhormat yang tidak merendahkan harga diri dan martabat saudara," lanjutnya.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa membantah, begini respon Polisi

Irjen Pol Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Selain menjadi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa juga menjabat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.

Berkaitan dengan arahan Irjen Pol Teddy Minahasa bahwa kalau mau kaya jangan jadi polisi, dalam laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan yang dimilki Irjen Pol Teddy Minahasa tercatat sebesar Rp 29,9 miliar.  Polisi terkaya di Indonesia saat ini.

Di posisi kedua, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, 27 miliar rupiah dan ketiga, Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, 18 miliar rupiah.

Baca Juga: Viral surat bantahan Irjen Teddy Minahasa, begini isinya

Sementara pimpinan tertinggi kepolisian, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. diketahui memiliki kekayaan mencapai  Rp 8,3 miliar.

Irjen Pol Teddy Minahasa, jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda di berbagai daerah. Diantaranya, Kapolda Banten (2018), Wakapolda Lampung (2018), Sahlijemen Kapolri (2019) dan Kapolda Sumatra Barat (2021).

Halaman:

Tags

Terkini