JAKARTA INSIDER - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra membantah tudingan dirinya sebagai pengguna dan pengedar narkoba berjenis sabu.
Bantahan Teddy Minahasa disampaikannya melalui keterangan tertulis pada Jumat (14/10/2022) malam dan viral di berbagai platform media sosial.
Dalam surat bantahan tersebut, Teddy Minahasa menceritakan kronologi keterlibatan dirinya soal narkoba yang membuatnya harus kehilangan jabatan sebagai Kapolda Jatim yang baru empat hari disadang.
Baca Juga: Perceraian bukan solusi pertama, sabar adalah salah satu kunci mempertahankan rumah tangga
Bantahan soal hasil tes yang positif narkoba
Teddy menyatakan bahwa dirinya dinyatakan positif narkoba pada Kamis, 14 Oktober 2022, saat dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena dia sempat mendapatkan perawatan medis.
Dalam perawatan tersebut, Teddy menyatakan menjalani tindakan suntik dibagian lutut, spinal, dan engkel di Vinski Tower pada, Rabu, 12/10/ 2022.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Teddy mengutip akun Twitter @sohibelbayt.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa tolak pemeriksaan polisi, tunda untuk penyidikan ternyata ini alasannya!
Selain menjalani tindakan penyuntikan tersebut, Teddy Minahsa juga menjalani perawatan gigi di Rumah Sakit Medistra pada Kamis, 13 Oktober 2022, dan mendapatkan suntikan bius selama tiga jam.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," kata dia.
Setelah mendapat perawatan gigi, ia datang ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.
Dalam pernyataan yang beredar itu, Teddy menyampaikan bahwa ia positif ketika diuji darah dan urine dengan alasan telah mendapatkan suntikan obat bius yang mengandung unsur narkoba.
Baca Juga: Teddy Minahasa batal jabat Kapolda Jatim, berikut profilnya