hukum-kriminal

Lesti cabut laporan, kasus Rizky Billar masih ada kemungkinan tetap lanjut, ada apa dengan kasus KDRT?

Jumat, 14 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Foto Lesti Kejora cabut laporan tentang KDRT yang dilakukan Rizky Billar. (Instagram.com/ @lestikejora)

JAKARTA INSIDER - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora akan ada kemungkinan berhenti dan ada juga kemungkinan lanjut.

Menurut Polri pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora tidak membuat secara otomatis kasus Rizky Billar yang proses hukumnya telah berjalan otomatis berhenti.

Baca Juga: Ini keutamaan dan amalan hari Jumat yang perlu diketahui

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman Antara News pada Jumat (14/10/2022) tentang Lesti Kejora cabut laporan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis tengah malam.

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Baca Juga: Lesti cabut laporan, drama baru lagi atau konten prank polisi?

Menurut Zulpan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan dalam proses hukum.

Lanjut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Baca Juga: Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar, netizen kesal merasa diprank

Menurut Zulpan proses hukum Rizky Billar kewenangan ada di tangan penyidik. Hingga sejauh ini juga pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini