hukum-kriminal

Lesti cabut laporan, drama baru lagi atau konten prank polisi?

Jumat, 14 Oktober 2022 | 09:15 WIB
Potret Rizky Billar memakai baju tahanan akibat kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora (Tangkapan layar Tempo)

JAKARTA INSIDER – Lesti Kejora ungkap cabut laporan terhadap kasus KDRT suaminya, Rizky Billar.

Setelah pulang dari menjalankan ibadah Umrah bersama keluarga, kini Lesti kembali ke tanah air dan ungkap ingin damai bersama sang suami dan kembali cabut laporan terhadap polisi.

Baca Juga: Lesti cabut laporan, Polisi ungkap harus tetap proses hukum, Drama babak baru?

Hal ini sontak buat netizen kecewa dan geram, pasalnya hal yang di alami oleh Lesti Kejora berdasarkan pengakuannya tidak dapat diterima begitu saja oleh netizen.

Serentak netizen ungkap, drama baru lagi atau hanya ' gimmick ' untuk menaikkan nama dan reputasi Billar di dunia hiburan?

Jawara Dangdut Academy yang kerap dipanggil Dedek ini juga secara resmi mencabut laporan kasus KDRT terhadap Rizky Billar.

“Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani,” terang kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis lalu(13/10/2022).

Surya juga menceritakan bagaimana terjadinya momen haru saat Lesti Kejora memeluk Rizky Billar usai berdamai di depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ada lah (pelukan), pasti,” kata Surya Darma Simbolon.

Lesti Kejora juga dikatakan Surya, tak kuasa menahan tangisnya setelah akhirnya memutuskan untuk menyudahi konfliknya dengan Rizky Billar melalui jalur damai.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui menjadi sorotan publik setelah muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, Lesti kejoran mengaku telah dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan pula dalam laporan itu terkait bentuk kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar. Mulai dari dicekik hingga berulang kali membanting tubuh Lesti Kejora.

Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan keterangan kepada penyidik sebagai saksi pada 12 Oktober 2022.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan.

Halaman:

Tags

Terkini