JAKARTA INSIDER - Akibat terlibat kasus dugaan penipuan dengan investasi bodong NET89 sebanyak 15 orang dicekal keluar negeri.
Demi kepentingan penyidikan lebih lanjut akibat dugaan penipuan dengan investasi bodong NET89, sebanyak 15 orang dicekal keluar negeri.
Tindakan pencegahan dan penangkalan keluar negeri itu untuk memudahkan proses penyidikan atas kasus dugaan penipuan dengan investasi bodong NET89.
Dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 24 September 2022, dugaan investasi bodong PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) NET89 saat ini masuk tahap penyidikan.
Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, setelah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri selesai mengumpulkan alat bukti.
Terkait penanganan kasus tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri meminta bantuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencekal 15 orang yang terlibat perkara ini.
"Pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap 15 orang dengan inisial AA, LSH, MA, AL, AAY, AR, RS, HS, M, ESI, HW, YWN, FI, FM, dan D," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Pencekalan belasan orang itu, lanjut Nurul, dilakukan kepolisian sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri selama penyidikan berlangsung.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri," jelasnya.
Baca Juga: Waduh! Makanan ini jadi penyebab diabetes, dokter Zaidul Akbar anjurkan hindari
Diberitakan sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan investasi bodong NET89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
Saat ini status kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.