JAKARTA INSIDER - Kebijakan pemerintah selalu menjadi sorotan tajam, terutama ketika berdampak pada dunia digital yang semakin meresap dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu kebijakan terbaru yang memicu pro dan kontra adalah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas.
Bahkan, virtual YouTuber Indonesia yang dikenal sebagai penghibur dan kreator konten kini tak luput dari sorotan tajam terkait dampak dari peraturan tersebut.
Melalui serangkaian unggahan di Twitter, @tilehopper mengungkapkan pandangannya yang memicu perdebatan di kalangan pengguna media sosial.
Konten Kreator dan Virtual YouTuber di Bawah Ancaman?
Dalam serangkaian unggahannya, @tilehopper menyoroti potensi dampak Perpres Jurnalisme Berkualitas terhadap konten kreator dan virtual YouTuber di Indonesia.
Salah satu poin utama yang diangkat adalah bahwa peraturan ini berpotensi "mematikan" eksistensi konten kreator dan virtual YouTuber.
Dalam draft peraturan yang dibagikan oleh Dewan Pers, terdapat beberapa poin penting yang mendapat sorotan @tilehopper.
Baca Juga: Samsung BESPOKE Cube Air Purifier, solusi cerdas lawan polusi udara di Jakarta
Keterbukaan Algoritma: Antara Dukungan dan Ketidakseimbangan
Perpres ini menekankan pentingnya dukungan terhadap "jurnalisme berkualitas" melalui "keterbukaan algoritma."
Namun, @tilehopper menyoroti ketidakseimbangan yang mungkin terjadi akibat tuntutan ini.
Menurutnya, tuntutan untuk memberikan "preferential treatment" kepada konten jurnalisme tradisional dalam algoritma dapat mengancam eksposur konten kreator.