hukum-kriminal

Hari ini Polda Metro Jaya limpahkan 3 LP terkait Rocky Gerung ke Bareskrim

Senin, 7 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Warga mendemo rumah Rocky Gerung, buntut buntut dari pernyataannya yang diduga menghina Presiden Jokowi. Hari ini, Polda Metro Jaya melimpahkan LP terkait kasus RG ke Bareskrim Polri.

JAKARTA INSIDER – Polda Metro Jaya akan melimpahkan 3 laporan Polisi terhadap pengamat politik Rocky Gerung yang saat ini sedang ditangani ke Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (7/8/2023).

Hal ini seiring pemrosesan laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan Rocky Gerung di Polda Metro Jaya yang terus berlanjut.

“Hari Senin pagi rencana (kasus Rocky Gerung) akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Senin 7 Agusus 2023, BMKG: Ada hujan ringan pada malam hari

Dalam menangani kasus ujaran kencian dengan terlapor Rocky Gerung, penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah dalam pengusutan kasus tersebut, diantaranya dengan memanggil sejumlah saksi dan pelapor untuk memberikan klarifikasi.

Penyidik juga sudah memanggil sejumlah ahli untuk berkoordinasi dan klarifikasi, diantaranya ahli bahasa, ITE, sosiologi, dan pidana.

“Sudah ada 6 ahli yang sudah kita lakukan koordinasi dan klarifikasi,” ucap Ade Safri.

Baca Juga: Sisi kelam Kota Banyuwangi sehingga mendapat julukan Kota Santet, begini sejarahnya

Pelimpahan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung ini sesuai arahan Mabes Polri, di mana Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi dan juga pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Dalam kesepatan terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Menimbang peluang Anies, Ganjar, dan Prabowo memenangi Pipres 2024

Dari  total 13 laporan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Sementara untuk pengaduan, berupa pengaduan langsung yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga pengaduan yang dilaporkan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Halaman:

Tags

Terkini