hukum-kriminal

Senin lusa, Polda Metro Jaya limpahkan LP ujaran kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 21:45 WIB
Polda Metro Jaya limpahkan LP ujaran kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim

JAKARTA INSIDER – Pemrosesan laporan polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung di Polda Metro Jaya terus berlanjut.

Terbaru, Polda Metro Jaya akan melimpahkan 3 laporan Polisi yang saat ini sedang ditangani terkait Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada Senin (7/8/2023) lusa.

“Hari Senin pagi rencana (kasus Rocky Gerung) akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Soal batas umur calon Presiden, kaum milenial sebut umur seorang Presiden idealnya minimal 40 tahun

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dalam pengusutan kasus tersebut, diantaranya dengan memanggil sejumlah saksi dan pelapor untuk memberikan klarifikasi soal laporan tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah memanggil sejumlah ahli untuk berkoordinasi dan klarifikasi, diantaranya ahli bahasa, ITE, sosiologi, dan pidana.

“Sudah ada 6 ahli yang sudah kita lakukan koordinasi dan klarifikasi,” ucap Ade Safri.

Baca Juga: LEBIH EKONOMIS, 6 jenis ikan ini punya kandungan Omega 3 lebih banyak dari Salmon

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga Pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Inilah 10 tempat kesukaan Jin yang disebutkan Rasulullah, apa saja? Yuk simak

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Total 13 laporan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Halaman:

Tags

Terkini