hukum-kriminal

Kasus jual beli ginjal, ini cerita seorang tersangka yang pernah jadi pendonor dan mendapat imbalan Rp120 juta

Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:00 WIB
Cerita seorang tersangka kasus jual beli ginjal yang pernah jadi pendonor di tahun 2019 dan dibayar Rp120 juta. (Dok. PMJ News)

“Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama temen saya yang cewek lolos, yang satunya gagal,” ujar Hanim.

Baca Juga: Terungkap! Oknum polisi Aipda M yang terlibat kasus jual beli ginjal, diduga bantu tersangka hilangkan jejak

“Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran 1-2 bulan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hanim mengaku untuk satu ginjal yang ditransplantasikan dari tubuhnya, dirinya mendapatkan imbalan berupa uang senilai Rp120 juta.

“Waktu itu 2019 dibayar Rp120 juta,” tuturnya.***

Halaman:

Tags

Terkini