hukum-kriminal

Kasus jual beli ginjal, korban yang menjadi incaran pelaku yakni kelompok rentan yang terdampak pandemi

Sabtu, 22 Juli 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi. Korban yang jadi incaran pelaku jual beli ginjal yakni kelompok rentan yang terdampak pandemi. (Pexels/MART PRODUCTION)

Terdapat 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli ginjal di mana 10 di antaranya merupakan bagian dari sindikat.

Baca Juga: 9 Ciri rumah yang sudah terkena santet kiriman, salah satunya terdengar suara lemparan pasir di atap

"Di mana dari 10 ini 9 adalah mantan pendonor," ungkapnya.

Hengki membeberkan bahwa para tersangka kasus jual beli ginjal saling berbagi tugas dalam melancarkan aksinya.

Tersangka Hanif atau yang berinisial H misalnya, tugasnya menghubungkan antara Indonesia dengan Kamboja.

Kemudian, tersangka lainnya yang bernama Septian atau S yang juga menjadi koordinator di Indonesia.

Baca Juga: Dua mantan pengikut setia Panji Gumilang menangis menyesal telah mengikuti kesesatan

Selain itu, tersangka Lukman atau L memiliki tugas melayani pendonor selama berada di Kamboja.

Tersangka L yang menghubungan korbn dengan rumah sakit, salah satunya yakni menjemput calon pendonor menuju ke rumah sakit.

Sedangkan, tujuh tersangka lainnya bertugas sebagai perekrut korban yang mengurus paspor akomondasi dan lain sebagainya.

Baca Juga: 5 Benda yang menandakan rumah terkena santet kiriman, salah satunya paku berserakan

Kasus jual beli ginjal ini berhasil diungkap usai menemukan basecamp di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asistensi dan dibackup dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka," kata Hengki.***

Halaman:

Tags

Terkini