hukum-kriminal

Waduh, ada korban baru penipuan jastip tiket konser Coldplay, kali ini kerugiannya mencapai Rp200 juta

Kamis, 1 Juni 2023 | 14:46 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis beri keterangan. (Dok. PMJ News)

Kini ada lagi seseorang yang mengaku menjadi korban terkait kasus yang sama dan telah membuat laporan polisi dengan nomor register LP/B/2862/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa kerugian yang dialami korban mencapai Rp200 juta akibat penipuan jasa titip (jastip) konser Coldplay.

Korban melaporkan peristiwa tersebut atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946, sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 378 KUHP.***

Halaman:

Tags

Terkini