Terkait vonis terdakwa Ferry lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, penasehat hukum Ferry Irawan, Michael Pardede dan juga JPU menyatakan masih pikir-pikir.
"Menghadapi vonis ini, kita masih pikir-pikir. Masih ada waktu satu minggu," kata Michael.
Baca Juga: Tak perlu dihapus, WhatsApp kini luncurkan fitur edit pesan yang terlanjur dikirim
Saat ini terdakwa Ferry Irawan kembali mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri. Dia akan melanjutkan sisa masa tahanannya sekitar lima bulan lagi.***