Tak perlu dihapus, WhatsApp kini luncurkan fitur edit pesan yang terlanjur dikirim

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 12:55 WIB
Aplikasi perpesanan Whatsapp merilis fitur terbaru: edit pesan.
Aplikasi perpesanan Whatsapp merilis fitur terbaru: edit pesan.

JAKARTA INSIDER - Aplikasi perpesanan WhatsApp besutan Meta merilis fitur terbaru mereka yang banyak ditunggu para penggunanya, yakni edit pesan.

Dengan fitur edit pesan ini, pengguna tidak perlu menghapus chat yang sudah terlanjur dikirim karena ingin menggantinya dengan yang baru.

Dengan fitur edit pesan, aplikasi WhatsApp nantinya akan mengizinkan pengguna untuk mengoreksi typo atau kesalahan ejaan, hingga menambahkan konteks dalam sebuah pesan, maksimal 15 menit setelah pesan dikirim.

Baca Juga: PM Singapura positif Covid 19 usai kunjungan dari Afrika dan Kenya, yang pertama dialami sejak 4 tahun pandemi

"Jangan khawatir jika Anda melakukan kesalahan atau tiba-tiba berubah pikiran, karena kini Anda dapat mengedit pesan yang sudah terkirim," tulis WhatsApp dalam blog resminya, dikutip Selasa (23/5/2023).

"Dalam waktu lima belas menit setelah pesan terkirim, cukup tekan lama pada pesan yang sudah terkirim lalu pilih 'Edit' dari menu," kata aplikasi perpesanan dengan lebih dari 2 miliar pengguna tersebut.

Meski demikian, pesan yang sudah diedit akan tetap menampilkan tulisan "diedit", sehingga orang-orang yang dikirimkan bisa tahu bahwa chat tersebut sudah dikoreksi, tanpa harus menunjukkan riwayat pengeditan.

Baca Juga: Bikin bingung KPU, Aldi Taher didaftarkan sebagai bacaleg untuk Partai Perindo dan PBB

WhatsApp juga kembali menyatakan bahwa seperti semua panggilan, media, dan pesan pribadi, pesan serta pengeditan yang sudah dibuat, dilindungi enkripsi end-to-end.

WhatsApp menyebut fitur edit pesan ini sudah mulai diluncurkan, dan akan tersedia untuk seluruh pengguna secara global dalam beberapa pekan ke depan.

Pengumuman WhatsApp ini datang setelah fitur tersebut ditawarkan oleh layanan pesan Telegram dan Signal.

Baca Juga: Menghadap Jokowi, Mahfud MD ungkap temuan kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Johnny G Plate

Fitur edit pesan bukan hal baru di platform medsos lain

Fitur edit ini diperkenalkan oleh platform media sosial Facebook hampir satu dekade yang lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Meta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

8 Fakta China Hidup di Teknologi Masa Depan

Selasa, 23 September 2025 | 15:59 WIB

Daftar Jet Tempur Tercepat di Dunia, Rusia Paling Unggul

Minggu, 21 September 2025 | 09:44 WIB
X