Vonis 1 tahun penjara untuk Ferry Irawan, Hakim PN Kediri: Terbukti melakukan KDRT terhadap Venna Melinda

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 17:35 WIB
Ferry Irawan resmi ditahan kasus KDRT.  ( Foto/Instagram)
Ferry Irawan resmi ditahan kasus KDRT. ( Foto/Instagram)

Terkait vonis terdakwa Ferry lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, penasehat hukum Ferry Irawan, Michael Pardede dan juga JPU menyatakan masih pikir-pikir.

"Menghadapi vonis ini, kita masih pikir-pikir. Masih ada waktu satu minggu," kata Michael.

Baca Juga: Tak perlu dihapus, WhatsApp kini luncurkan fitur edit pesan yang terlanjur dikirim

Saat ini terdakwa Ferry Irawan kembali mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri. Dia akan melanjutkan sisa masa tahanannya sekitar lima bulan lagi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X