Terkait vonis terdakwa Ferry lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, penasehat hukum Ferry Irawan, Michael Pardede dan juga JPU menyatakan masih pikir-pikir.
"Menghadapi vonis ini, kita masih pikir-pikir. Masih ada waktu satu minggu," kata Michael.
Baca Juga: Tak perlu dihapus, WhatsApp kini luncurkan fitur edit pesan yang terlanjur dikirim
Saat ini terdakwa Ferry Irawan kembali mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri. Dia akan melanjutkan sisa masa tahanannya sekitar lima bulan lagi.***
Artikel Terkait
Venna Melinda cabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, akankah rumah tangga mereka kembali utuh?
Pasca sidang mediasi, Venna Melinda akui masih saja trauma efek KDRT dari Ferry Irawan: Nyetir salah belok...
Penangguhan penahanan Ferry Irawan ditolak Kejari kota Kediri: Penahanan akan diperpanjang!
Ferry Irawan jalani sidang perdana, sebut alasan tidak pernah berkomentar soal permasalahan rumah tangga
Ferry Irawan mengaku dipaksa ditahan, padahal dirinya merasa tidak pernah lakukan KDRT kepada sang istri
Venna Melinda hadir pada sidang kedua di Pengadilan Negeri Kediri Jawa Timur, dipertemukan dengan Ferry Irawan