JAKARTA INSIDER - Dito Mahendra, seorang pengusaha yang menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal, keberadaannya masih menjadi misteri.
Dua kali mangkir dari panggilan polisi, membuat tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah kedua rumah tersangka usai dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Minggu (21/5/2023), tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan pada Jumat (19/5/2023) kemarin.
Rumah yang digeledah penyidik salah satunya beralamat di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Kemudian alamat rumah lainnya di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Tim 1 dan Tim 2 melakukan kegiatan penggeledahan di masing-masing rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa saat dilakukannya penggeledahan di dua rumah tersebut, terdapat 5 orang pembantu dari Dito Mahendra atau Nindy Ayunda yang telah diamankan.
“Telah mengamankan 5 orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada 2 TKP,” ujar Djuhandhani.
Kemudian, penyidik menganalisa handphone dari 5 orang saksi yang diamankan tersebut dan dilakukan pemeriksaan.
“Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi Penyidikan,” pungkasnya.
Djuhandhani menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi, rumah yang berlokasi di daerah Cilandak Barat benar milik tersangka Dito Mahendra.