Bareskrim Polri temukan 9 senjata api ilegal di rumahnya, kini status Dito Mahendra resmi sebagai tersangka

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi senjata api ilegal yang dimiliki Dito Mahendra yang membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka. (Pexels/ Karolina Grabowska)
Ilustrasi senjata api ilegal yang dimiliki Dito Mahendra yang membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka. (Pexels/ Karolina Grabowska)

JAKARTA INSIDER - Dito Mahendra yang merupakan seorang pengusaha kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Usai tim penyidik menjalani gelar perkara, diputuskanlah status tersangka atas Dito Mahendra.

Baca Juga: Datangi orang tua Tiktoker Bima Yudho Saputro, Polda Lampung justru lakukan ini: Sebagai antisipasi....

Perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri, hingga Divisi Propam Polri turut hadir dalam gelar perkara tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan pada Senin (17/4/2023) kemarin.

"Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam, dan Wasidik," ungkap Djuhandhani.

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 2023 tanggal berapa? Simak jadwal sidang isbat lebaran 2023 yang digelar Kemenag

Djuhandhani menerangkan bahwa peserta yang ikut dalam gelar perkara sepakat untuk menaikkan status hukum Dito Mahendra yang awalnya sebagai saksi menjadi tersangka.

"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Dito Mahendra hingga kini belum memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Baca Juga: LOKER APRIL 2023! PT Indo Tambangraya Megah Tbk membutuhkan 4 orang untuk memenuhi posisi ini, simak syaratnya

Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kepada Dito Mahendra terkait laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang mencari keberadaan Dito Mahendra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X