JAKARTA INSIDER - Dito Mahendra yang merupakan seorang pengusaha kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Usai tim penyidik menjalani gelar perkara, diputuskanlah status tersangka atas Dito Mahendra.
Perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri, hingga Divisi Propam Polri turut hadir dalam gelar perkara tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan pada Senin (17/4/2023) kemarin.
"Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam, dan Wasidik," ungkap Djuhandhani.
Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 2023 tanggal berapa? Simak jadwal sidang isbat lebaran 2023 yang digelar Kemenag
Djuhandhani menerangkan bahwa peserta yang ikut dalam gelar perkara sepakat untuk menaikkan status hukum Dito Mahendra yang awalnya sebagai saksi menjadi tersangka.
"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Dito Mahendra hingga kini belum memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kepada Dito Mahendra terkait laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang mencari keberadaan Dito Mahendra.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani bahagia, rumah Dito Mahendra digeledah KPK, netizen ingatkan stop bertengkar dengan siapapun
Nikita Mirzani ulang tahun, harap kado terindah status tersangka Dito Mahendra: Dito gembrot tukang tipu
Mencengangkan! Babak baru kasus TPPU, penyidik KPK temukan ada belasan senjata api di rumah Dito Mahendra
Nindy Ayunda mengaku dapat teror orang tidak dikenal, diduga terkait kasus Dito Mahendra?
Terseret kasus tindak pidana pencucian uang, KPK temukan 15 senjata api yang diduga milik Dito Mahendra