Diketahui jika, sejak awal proyek ini memang sudah bermasalah bahkan Zaenur menyebut, memang sudah diniatkan untuk dikorupsi, ia mempunyai landasan kenapa bisa memberikan pernyataan seperti itu.
Baca Juga: Dukung ibu bekerja, Godrej berikan cuti melahirkan dan cuti adopsi 6 bulan
Berdasarkan studi yang dilakukan pun sudah adanya intervensi, bahkan harganya sudah di mark up dan yang kedua penyedia barang dan jasanya pun sudah diarahkan agar bisa dipenuhi, hanya untuk perusahaan-perusahaan tertentu.
Yang ketiga, jika sejak awal semuanya sudah jelas bahwa proyek itu sudah ada directnya, atau petunjuk-petunjuk dari Menkominfo, karena berdasarkan keterangan misalnya dari Direktur Utama Bakti.
Menyebut bahwa proyek itu bersifat top down bukan buttom up, sehingga diketahui, jika proyek ini sudah ada yang mengatur dari atas, dan bukan di level Direktur Utama Bakti.
Zaenur menambahkan berdasarkan informasi yang sangat valid diketahui bahwa adanya penerimaan sejumlah uang yang diterima oleh adik Menkominfo, yang kedua informasi yang berkembang.
Kejaksaan menemukan alat bukti, bahwa ada saksi yang menyatakan adanya permintaan uang operasional bersifat rutin bulanan dari Menkominfo, kepada para penyedia barang dan jasa.
Sehingga hal itu, menjadi bukti yang kuat untuk menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka, dengan melihat lagi di persidangan.
Baca Juga: Anies Baswedan tanggapi dugaan penjegalan bakal Capres NasDem, ada kaitannya dengan Johnny G Plate
Sehingga, saat ini pun Kejaksaan Agung terus menelusuri dan melakukan pengembangan ke mena lagi dana 8 triliun rupiah itu mengalir***