JAKARTA INSIDER - Penetapan Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 Bakti Kominfo, menjadi perbincangan hangat saat ini, diberbagai kalangan.
Tersirat dibenak publik, dana sebesar 8 triliun rupiah itu, aliran dananya larinya ke mana, jadi timbul pertanyaan apakah dana tersebut mengalir ke partai atau ke oknum lain.
Tenaga ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan jika urusan tindak pidana korupsi yang sedang dijalankan atau prosesnya hari ini, terus diikuti sejak beberapa tahun yang lalu.
Menurut Ali Mochtar Ngabalin, pemerintah pun tidak akan bisa mengintervensi dan karena hal itulah, menempatkan posisi saat ini sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga penegak hukum yang sedang menjalankan proses penyelidikan dan seterusnya.
Oleh karena itu, Ali Mochtar Ngabalin menyebut, bahwa dalam kasus 4G BTS tidak perlu ada tanggapan dari Presiden Jokowi.
Kejaksaan Agung menjelaskan akan terus mengembangkan kasus ini, uang itu milik rakyat, APBN yang diambil dari pajak rakyat memang harus ditelusuri, karena bagaimanapun proyek ini harus berjalan sampai tuntas.
Seperti yang pernah diungkapkan oleh Mahfud MD, bahwa kasus korupsi ini, ada hubungannya dengan politik, apakah ada hubungannya dengan uang yang mengalir ke partai politik?
“ Kasus ini, kan tidak pernah ada yang di sembuyikan semua terpublikasi sampai dengan pengembalian uang kemudian pemeriksaan dan lain-lain, kalau dikaitkan dengan politik apa hubungannya dengan politik,” kata Ali Mochtar. Sebagaimana dikutip dari kanal youtube Sindonews.
Lebih lanjut, Ali mengatakan jika kasus Johnny G Plate, kasus penyidikannya sudah berjalan jauh sebelum partai mengumumkan Anies Baswedan sebagai bakal Capres.
Sehingga jika ada orang yang mengkaitkan adanya hubungan dengan politik, Ali mengimbau untuk bisa menunjukkan buktinya yang konkrit.
Sekaligus memberikan penjelasan kepada publik supaya jangan sampai juga menyebarkan berita-berita yang menyesatkan orang banyak, karena ditahun politik dan sebagainya.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, mengatakan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka harus berbasis alat bukti, ia pun yakin bahwa kejaksaan mempunyai alat bukti yang sangat kuat.
Artikel Terkait
Kontroversi Johnny G Plate, dari menteri nyaleg hingga terseret kasus korupsi BTS 4G
Johhny G Plate jadi tersangka kasus korupsi, ini deretan jabatan mentereng yang pernah diemban Sekjen NasDem
Ini salah satu kewenangan Johnny G Plate, bangun 4.200 BTS di Desa tahun 2021, benarkah awal dari korupsi?
Pungutan liar terhadap bis dan truk masih merajalela, oknum terduga anggota ormas: ini jalur siapa?
Serasa dihipnotis uang melayang, istri Polisi ini curhat di channel Uya Kuya