hukum-kriminal

Kejaksaan Agung tahan Menkominfo, Johnny G Plate tersandung kasus BAKTI Kominfo

Rabu, 17 Mei 2023 | 15:38 WIB
Menkominfo Johnny G Platte

  

JAKARTA INSIDER - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)  Johnny G  Plate akhirnya, Rabu (17/5/2023) ditahan Kejaksaan Agung.

Menkominfo Johnny G  Plate. menjadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Nilai kerugian negara yang ditimbulkan, disebut mencapai Rp8,032 triliun.

Baca Juga: Kalah dengan India, belum ada standar hunian sewaan di Indonesia

Menkominfo ditahan usai penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate dimintai keterangannya terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Sebelumnya, Menkominfo sudah dua kali menjalani pemeriksaan pada acara tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2023.

Johnny  G  Plate meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut.

Baca Juga: Dahulu mandi lumpur pakai gayung, kini panti asuhan eksploitasi anak dengan ngemis di TikTok

Kejagung juga telah menerima pengembalian uang, dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta.

Kemudian sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga, bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Dalam kasus itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai menghitung total kerugian negara terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2023.

Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier dirumorkan terlibat asmara, inilah kata Aming dan Prilly soal hubungan mereka

Jaksa Agung ST Burhanuddin seperti dirilis dari laman pmjnews, Rabu (17/5/2023) mengatakan, penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun 2020-2023 dengan nilai kerugian negara Rp8,032 triliun rampung.

Halaman:

Tags

Terkini