Lebih jauh Adriel Viari Purba menilai selama agenda persidangan Irjen Pol Teddy Minahasa menunjukan sikap yang tidak hormat namun mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
“Pak Teddy Minahasa aja yang kalau kita lihat secara jelas dan nyata, sikap yang tidak hormat di persidangan selalu dia tunjukkan. Itu saja bisa turun dari tuntutan mati menjadi seumur hidup. Apalagi Pak Dody yang sudah berperan penting untuk mengungkap perkara ini, bekerja sama dengan penegak hukum,” jelasnya.***