JAKARTA INSIDER - Pada hari Rabu 10 Mei 2023 AKBP Dody Prawiranegara menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan.
AKBP Dody Prawiranegara menjadikan Adriel Viari Purba sebagai kuasa hukumnya dalam menjalani proses hukum kasus narkoba.
Kini AKBP Dody Prawiranegara terdakwa dalam kasus peredaran narkoba yang juga melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Selain menjadi kuasa hukum dari AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba juga menjadi kuasa hukum dari Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Baca Juga: Jamie Foxx aktor pemenang Oscar dilarikan ke rumah sakit, diduga alami komplikasi medis
Dilansir JAKARTA BARAT dari PMJ News pada Sabtu (13/5/2023) tentang vonis hukuman AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba yang dilakukan Teddy Minahasa.
Sebagai terdakwa kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara sudah siap menerima vonis dari Majelis Hakim Jakarta Barat.
Kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa ini, juga menyeret sejumlah klien dari Adriel Viari Purba.
“Kami penasihat hukum, keluarga dan juga para klien kami Bang Dody, Ibu Linda, Pak Syamsul Ma’arif dan Pak Kasranto semua sudah siap,” ujar Adriel kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: 15 Ciri orang yang sudah terkena kiriman sihir jahat dan membahayakan jiwa dan nyawa, yuk simak!
Kuasa hukum dari AKBP Dody Prawiranegara berharap bahwa kliennya ditetapkan menjadi Justice Collaborator dalam kasus narkoba ini.
Menurut Adriel ketika AKBP Dody Prawiranegara ditetapkan sebagai Justice Collaborator diharapkan ia mendapatkan vonis paling ringan.
“Harapan kami pak Dody, Bu Linda, Syamsul Ma’arif hari ini ditetapkan sebagai Justice Collaborator dan konsekuensinya adalah seperti amanat Undang-Undang, vonisnya paling ringan,” ucapnya.
Baca Juga: 9 Ciri orang terkena sihir, santet, dan guna-guna, cek siapa tahu sedang Anda alami!