Sementara hari ini, Rabu (10/5/2023) akan berlangsung sidang keputusan Majelis Hakim untuk vonis kepada Dody Prawirawan yang juga anak buah Teddy Minahasa dalam melakukan bisnis narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Baca Juga: KISAH NYATA! Pria ini bongkar ritual pesugihan Gunung Kawi: Tumbalnya satu keluarga
Dody Prawirawan sebelumnya dituntut JPU dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sedangkan Linda yang katanya sebagai istri siri Teddy Minahasa, dituntu oleh JPU dengan hukuman 18 tahun penjara.
Begitupun dengan seorang anggota polisi Syamsul Mu'arif yang oleh JPU sebelumnya menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara.
Baca Juga: Merinding! 3 gunung terkenal ini sering dipakai pesugihan, nomor 2 angker banget
Sidang ketiganya yang digelar hari ini untuk mendengar keputusan Majelis Hakim guna memberikan vonis kepada ketiganya meski dalam persidangan yang berbeda-beda.
Ketiganya dalam persidangan sebelumnya terbukti melakukan tindak kejahatan narkoba sebagai jual beli narkoba.***