JAKARTA INSIDER - Narkoba adalah musuh yang harus diberantas, apalagi tindak kejahatan ini mengorbankan generasi bangsa.
Sebagai perwira tinggi Polri, hukuman seberat-beratnya pantas didapatnya.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube MetroTV pada Rabu (10/5/2023), tentang tanggapan Ketua Kompolnas terhadap vonis hukum Teddy Minahasa.
Baca Juga: Jokowi tekankan KTT ASEAN mampu menjadi motor perdamaian dan pertumbuhan
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menanggapi hukuman yang dikenakan kepada Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumbar yang divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman seumur hidup.
Padahal sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Teddy Minahasa divonis dengan hukuman mati.
Menyikapi keputusan Majelis Hakim terkait adanya keringanan vonis yang diterima oleh Teddy Minahasa, Kompolnas ini mengatakan apapun keputusan Majelis Hakim kita wajib menghormatinya.
"Namun, bila hukuman berat ditimpakan kepada seorang perwira polisi, itu pantas diterimanya," kata Kompolnas.
"Ini adalah sebagai pembelajaran bagi mereka-mereka yang melakukan tindak kejahatan narkoba yang sebenarnya sebagai perwira tinggi itu tidak pantas dilakukannya," tutur Benny.
Benny sangat menyesalkan, kasus tersebut dilakukan seorang perwira tinggi, apalagi tindakan kejahatan tersebut sangat merugikan anak cucu bangsa ini.
Baca Juga: 16 hari Darel anak yang hilang di Subang belum ditemukan, Dedi Mulyadi sampaikan pesan mengharukan
Masalah narkoba, lanjut Benny, ini adalah masalah serius. Apalagi biaya untuk rehabilitasi itu sangat tinggi. Bennypun mengakui dalam hal rehabilitasi pemerintah belum mampu untuk mengatasi tingginya pembiayaan tersebut.
Menurut Benny, sebagai seorang perwira tinggi seharusnya memberi contoh yang baik, dan menindak kasus seperti ini. Tapi ini malah dia sebagai pelaku perusakan terhadap generasi bangsa ini.
Artikel Terkait
Teddy Minahasa - Hotman Paris sudah lama kenal, saatnya balas budi
Nikita Mirzani sebut Hotman Paris dibayar puluhan miliar bela Teddy Minahasa namun hasilnya nol: Dugem mulu
Tak ada hal meringankan, Teddy Minahasa ditutut hukuman mati terkait kasus peredaran gelap narkoba
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris akui tensinya naik saat kliennya dituntut hukuman mati oleh JPU
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, terdakwa Dody Cs akan jalani sidang putusan pada 10 Mei 2023