Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak tinggal diam usai menemukan rekening tersebut.
PPATK pun langsung memblokir dua rekening milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Iya (rekening AKBP Achiruddin Hasibuan diblokir)," ujar Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.
Dalam keterangan terpisah, disampaikan bahwa dua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang diblokir nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Dari dua rekening (yang diblokir) itu, ada puluhan miliar,” jelas Humas PPATK, Natsir Kongah.***