"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai janggal karena tidak ada laporan penambahan harta kekayaan selama 10 tahun.
Laman elhkpn.kpk.go.id mencatat bahwa hanya terdapat dua LHKPN milik ayah Aditya Hasibuan ini, yaitu pada tahun 2011 dan tahun 2021.
Nilai harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang dilaporkan yaitu Rp 467.548.644 yang dimana diduga tak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki sebenarnya.
Hal tersebut dilihat dari unggahan aset AKBP Achiruddin di media sosial yang tidak tercantum di LHKPN, seperti motor gede miliknya.***