hukum-kriminal

Terbongkar fakta baru terkait temuan gudang BBM milik AKBP Achiruddin Hasibuan, enggak sangka pemasoknya ini..

Minggu, 30 April 2023 | 17:17 WIB
Gudang solar yang ditemukan Polda Sumut dekat kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata ilegal/Tangkapan Layar youtube Kompas TV (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Polda Sumatera Utara, mengungkapkan sebuah fakta baru dari AKBP Achiruddin Hasibuan soal dibalik temuan gudang BBM. 

Polda Sumatera Utara, saat ini telah menaikkan status kasus temuan gudang BBM milik AKBP Achiruddin Hasibuan ketahap penyidikan, dengan dugaan sebagai penerima gratifikasi.

Atas keberadaan gudang BMM tersebut, diduga AKBP Achiruddin Hasibuan menerima gratifikasi.

Baca Juga: Sidang kode etik dan disiplin AKBP Achiruddin Hasibuan akan digelar hari Senin, 1 Mei 2023 

Hingga saat ini, Polda Sumatera Utara masih terus melakukan penyelidikan, terkait dengan pemilik dan terduga pemberi gratifikasi dalam kasus tersebut.

Sementara itu, mengenai pengusutan harta tidak wajar AKBP Achiruddin Hasibuan, mulai dilakukan oleh KPK dan PPATK.

Dilansir Jakarta Insider dari kanal youtube kompas tv, Minggu (30/4/2023) berikut ini adalah ulasan selengkapnya.

 Baca Juga: Penghujung libur lebaran lalu lintas Puncak tetap padat, netizen: Ke Puncak rasa mudik

Diketahui, bahwa KPK membentuk tim untuk mengumpulkan data dan klarifikasi harta AKBP Achiruddin Hasibuan.

Selanjutnya, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa oleh KPK, melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setelah itu, PPATK tidak lama kemudian memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan, dan Aditya Hasibuan.

 Baca Juga: Erick Thohir dinilai oleh pengamat politik, mampu berikan kemenangan disemua Capres karena miliki ini

PPTAK menyebut bahwa pemblokiran rekening milik Perwira menengah di Polda Sumatera Utara, lantaran ditemukan adanya indikasi pidana pencucian uang.

Sementara diberitakan bahwa untuk kasus AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan, saat ini prosesnya masih terus berjalan.

AKBP Achiruddin Hasibuan, akan menjalani sidang kode etik dan disiplin, yang akan digelar pada hari Senin (1/5/2023).

Halaman:

Tags

Terkini