hukum-kriminal

Profil Iman Mahlil Lubis, tersangka QRIS palsu kotak amal masjid, ternyata pernah bekerja di bank plat merah

Kamis, 13 April 2023 | 15:25 WIB
Sosok Iman Mahlil Lubis, penipu ulung modus mengganti barkod QRIS resmi berkeliaran di masjid, sudah tipu berbagai masjid di Jakarta

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 Ayat 1 junto Paaal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 junto pasal 51 ayat 1 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang atas No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 80 atau 83 Undang-Undang No 3 Tahun 2011 tentang Transfer dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Usut-punya usut, ternyata Mohammad Iman Mahlil Lubis bukanlah orang sembarangan. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, ini merupakan mantan karyawan bank plat merah.

Baca Juga: Protes penumpang Batik Air gegara AC mati di pesawat jurusan Kuala Lumpur-Jakarta, manajemen beri klarifikasi

"Terkait dengan latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu Bank, bank BUMN salah satu Bank BUMN," ujar Auliansyah.

Sementara itu, dilansir dari Linkedin, Mohammad Iman Mahlil pernah menduduki jabatan prestisius. Tercatat, sebagai Managing Director selama tiga tahun. Kemudian bekerja di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selama 12 tahun 7 bulan.

Adapun, jabatan yang pernah diemban Government’s Project Relationship Manager, Assistant Manager dan Auditor.***

Halaman:

Tags

Terkini