Dia mengaku, bukan kapasitasnya menjelaskan kondisi Mario Dandy Satriyo.
Tetapi yang pasti, katanya, Mario Dandy Satriyo hadir dan menjawab pertanyaan di persidangan saat sebagai saksi persidangan Anak AG, yang merupakan pacarnya.
Jonathan Latumahina dalam cuitan di Twitternya, Rabu (5/4), menyebutkan, tersangka mulai stres dan teriak-teriak di sel, banjir air mata yang pernah gue janjikan, saling serang antartersangka.
Baca Juga: Siang ini, PN Jakarta Selatan gelar sidang vonis AG, terbuka untuk umum
Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hingga saat ini menetapkan tiga tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas alias SLRPL (19) dan Anak AG (15).
Korban David Ozora sendiri masih belum pulih dan berada di rumah sakit.
Bahkan disebut -sebut akan mengalami cacat permanen.
Kondisi David Ozora itu yang membuat ayah korban, Jonathan Latumahina tidak memberi maaf kepada para pelaku.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara kedua tersangka tersebut memang dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya
Pemulangan berkas perkara ke Polda Metro Jaya karena berkas dinilai belum lengkap.
“Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,” ujar Ade Sofyan.***