hukum-kriminal

Tahu ayahnya ditahan KPK, begini respons Mario Dandy

Rabu, 5 April 2023 | 08:00 WIB
Mario Dandy, Shane, dan AG saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Cs. Sidang AG digelar setiap hari oleh PN Jakarta Selatan.

JAKARTA INSIDER – Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy Satriyo, menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan David dengan terdakwa AG (15) pada persidangan Selasa (4/4).  

Mario Dandy datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksiannya dalam sidang AG yang merupakan kekasihnya.

Momen kedatangan Mario Dandy ke PN Jakasel tersebut menjadi kesempatan para pewarta untuk menanyakan komentarnya terhadap penahanan Dafael Alun Trisambodo, yang tak lain adalah ayah kandungnya.

Baca Juga: Amy Qanita, ibunda Raffi Ahmad bereaksi soal kabar putranya terlibat pencucian uang Rafael Alun Trisambodo

Namun, Mario Dandy hanya menunduk dan terdiam sambil berlalu menuju ruang sidang yang digelar secara tertutup. Pemuda 20 tahun itu tak mengucapkan satu patah kata pun.

Seperti diketahui, KPK resmi menahan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

Penahanan Rafael Alun ini diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri setelah ia diperiksa selama sekitar 6,5 jam sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Universitas Islam Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2023, ternyata bukan lagi UII

Usai pemeriksaan, Rafael Alun turun dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi oranye. Rafael Alun ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak hari ini, Senin (3/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).

"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Rafael Alun curhat di berbagai stasiun televisi, ayah David Ozora sindir: kek gini biayanya berapa sih?

Beberapa materi yang dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan hari ini antara lain terkait hasil penggeledahan di rumah RAT. Diketahui sebelumnya KPK menemukan sekitar 70 tas bermerk mahal dan mewah.

Tak hanya itu, juga hasil temuan PPATK bersama KPK yaitu safe deposit box yang berisikan puluhan miliar rupiah. Juru bicara KPK sampaikan bahwa tersangka RAT diberikan hak untuk memberikan penjelasan dan pembuktian kepada penyidik KPK.

Halaman:

Tags

Terkini