Kasus Rafael Alun tak kurangi kepatuhan wajib pajak, pelaporan SPT Tahunan meningkat

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 18:39 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Menkeu Sri Mulyani Indrawati

 


JAKARTA INSIDER - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo tidak mengurangi kepatuhan wajib pajak (WP) yang terekam dari terjadi peningkatan pelaporan SPT Tahunan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, mengatakan, hingga 31 Maret 2023, Ditjen Pajak telah menerima 12,01 juta SPT Tahunan.

Sebanyak 12,01juta SPT Tahunan itu terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 333 ribu SPT Wajib Pajak Badan.

Jumlah pelaporan SPT itu mengalami kenaikan dibanding periode sama 2022.

Baca Juga: E Tilang Polri, daftar pelanggaran, denda, dan cara bayar

Melansir laman Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (3/4), jumlah penerimaan SPT itu meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Untuk SPT Orang Pribadi tumbuh sebesar 2,88 persen secara year on year (yoy).

Sementara untuk SPT Badan tumbuh 12,76 persen YoY.

Sri Mulyani berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan SPT dan taat pajak. 

Baca Juga: Lowongan kerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera April 2023, simak syarat dan cara daftarnya, segera daftar

"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya" tulis Sri Mulyani Indrayani.

Menkeu mengatakan, wajib pajak telah berkontribusi membantu serta melindungi masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan dari guncangan global yang terjadi saat ini.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan,manfaat pajak hadir dalam kebutuhan sehari-hari, yang mungkin sering tidak disadari.

Baca Juga: Berstatus siaga, Gunung Merapi kembali luncurkan guguran lava pijar 7 kali ke arah Kali Bebeng dan Kali Boyong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X