JAKARTA INSIDER - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo tidak mengurangi kepatuhan wajib pajak (WP) yang terekam dari terjadi peningkatan pelaporan SPT Tahunan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, mengatakan, hingga 31 Maret 2023, Ditjen Pajak telah menerima 12,01 juta SPT Tahunan.
Sebanyak 12,01juta SPT Tahunan itu terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 333 ribu SPT Wajib Pajak Badan.
Jumlah pelaporan SPT itu mengalami kenaikan dibanding periode sama 2022.
Baca Juga: E Tilang Polri, daftar pelanggaran, denda, dan cara bayar
Melansir laman Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (3/4), jumlah penerimaan SPT itu meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Untuk SPT Orang Pribadi tumbuh sebesar 2,88 persen secara year on year (yoy).
Sementara untuk SPT Badan tumbuh 12,76 persen YoY.
Sri Mulyani berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan SPT dan taat pajak.
"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya" tulis Sri Mulyani Indrayani.
Menkeu mengatakan, wajib pajak telah berkontribusi membantu serta melindungi masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan dari guncangan global yang terjadi saat ini.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan,manfaat pajak hadir dalam kebutuhan sehari-hari, yang mungkin sering tidak disadari.
Artikel Terkait
Menkeu apresiasi penerimaan pajak RI pada 2022 terpenuhi 100 persen. Sri Mulyani: Saya sampaikan...
Menkeu Sri Mulyani meradang lagi, instruksikan Dirjen Pajak bubarkan klub moge
Hastag Sri Mulyani mundur! trending di twitter, Ini komentar Menkeu...