hukum-kriminal

Terungkap ciri-ciri artis inisial R yang diduga terlibat dengan kasus Rafael Alun Trisambodo: Orang kaya baru

Sabtu, 1 April 2023 | 13:18 WIB
Ilustrasi. Terungkap ciri-ciri artis inisial R yang terlibat kasus pencucian uang dengan Rafael Alun Trisambodo. (Pexels/ cottonbro studio)

JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.

Bukan tanpa alasan, KPK mengungkapkan telah menemukan dua alat bukti kuat yang cukup untuk menetapkan ayah Mario Dandy Satrio sebagai tersangka.

Baca Juga: Ganjar dan Koster biang kerok Indonesia gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U20, Coach Justin: Ini ada perintah!

“Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Nama Rafael Alun Trisambodo masih menjadi perbincangan hangat publik usai ulah sadis putranya, Mario Dandy Satrio.

Mario Dandy menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora hingga koma.

Baca Juga: Link live streaming Man City vs Liverpool siaran langsung Liga Inggris hari ini pukul 18.30 WIB, langsung klik

Mario Dandy juga diketahui sering memamerkan kendaraan dan aset mewah di media sosialnya.

Dari kebiasaannya lah diketahui bahwa Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar.

Nilai tersebut diambil berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK.

Baca Juga: Kemenkumham buka seleksi calon taruna dan taruni Poltekim dan Poltekip 2023, segera daftar sebelum ditutup!

Namun jumlah harta tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael Alun Trisambodo.

Di mana saat itu ia masih menjabat sebagai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.

Halaman:

Tags

Terkini