hukum-kriminal

Dua tersangka penganiaya David Ozora belum disidang, Kejati DKI Jakarta kembali pulangkan berkas perkara

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:21 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Dan Shane Lukas belum disidang.

JAKARTA INSIDER - Kasus penganiayaan berat terhadap  Cristalino David Ozora (17) oleh anak pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mario Dandy Satriyo masih panjang karena dua tersangka belum disidang juga.

Berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19) dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke penyidik Polda Metro Jaya.

Kejati DKI Jakarta menilai berkas perkara kedua tersangka yang dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya belum lengkap.

Baca Juga: Memilih Sekolah SD untuk Anak: Dokter Spesialis Anak Prioritaskan Pendidikan Karakter

Merilis laman pmjnews, Kamis (30/3), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan di Jakarta, Rabu (29/3), mengatakan, berkas perkara kedua tersangka tersebut sudah dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Berkas perkara dikembalikan karena hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,” ujarnya

Penyidik Polda Metro Jaya diminta melengkapi persyaratan untuk keperluan persidangan.

Dia menegaskan, sikap jaksa ada dua, belum lengkap atau sudah lengkap terkait yang formil dan materil berkas perkara tersangka.

Baca Juga: GAJI 40 JUTAAN! Lowongan kerja perusahaan tambang RUC Cementation Indonesia, butuh karyawan baru

Dengan belum diterimanya berkas perkara oleh Kejati DKI Jakarta, maka tersangka yang ditahan di Kejaksaan masih Anak AG, pacar Mario Dandy Satriyo.

Di tengah belum juga disidang di Kejaksaaan, Mario Dandy Satriyo juga dilaporkan Anastasia Pretya Amanda (APA) yang merupakan mantan/ bekas pacar tersangka Mario.

Mario Dandy Satriyo yang anak pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo itu dilaporkan APA ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terroris transgender tembaki sekolah di Nashville, Amerika Serikat, beginilah kronologi dan faktanya

APA melaporkan Mario Dandy Satriyo dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Halaman:

Tags

Terkini