hukum-kriminal

Suka pamer harta bareng pejabat, Ajudan Pribadi ungkap alasannya melakukan penipuan: Buat kebutuhan hidup

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:53 WIB
Suka pamer kekayaan, Ajudan Pribadi ungkap alasannya melakukan penipuan. (Twitter/ @zoelfick)

JAKARTA INSIDER - Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Ajudan Pribadi telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Ajudan Pribadi diketahui melakukan penipuan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca Juga: Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus penipuan, korban rugi hingga Rp 1,3 miliar

Ajudan Pribadi pun akhirnya mengungkap modus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukannya.

Menurutnya, uang hasil penipuan dan penggelapan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucap Ajudan Pribadi.

Baca Juga: Ridwan Kamil kaget guru di Cirebon dipecat gara-gara kritik dirinya di Instagram, Langsung lakukan ini!

Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJNews pada Rabu (15/3/2023), Ajudan Pribadi mengaku menyesali perbuatannya usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

“Sangat menyesali perbuatan kami,” tuturnya.

Kemudian, Ajudan Pribadi berharap kasus penipuan dan penggelapan ini bisa segera selesai.

Baca Juga: Putra Lilis Karlina ditangkap edarkan narkoba, sudah pakai narkoba sejak usia 13 tahun, disorot Komnas Anak

“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan kronologi penangkapan selebgram Ajudan Pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini