JAKARTA INSIDER - Selebgram Ajudan Pribadi akhirnya buka suara, terkait aksi penipuan Rp1,3 miliar yang membuatnya jadi tersangka.
Ajudan Pribadi mengaku menggunakan uang hasil penipuan senilai Rp1,3 miliar tersebut, untuk kebutuhan hidup.
Saat hadir pada jumpa pers, Ajudan Pribadi membantah jika uang hasil penipuan senilai Rp1,3 miliar diapakai untuk foya-foya.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucapnya. Dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJNews, Rabu 15 Maret 2023.
Lebih lanjut, Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli Muhammad Akbar mengaku menyesal dan meminta maaf karena telah melakukan penipuan.
Ia pun mengatakan, sangat menyesali atas perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Inilah sinopsis dan jadwal tayang Preman Pensiun 8 di RCTI pada Kamis, 23 Maret 2023
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menegaskan pihaknya langsung melakukan penahan terhadap Ajudan Pribadi usai ditetapkan jadi tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Syahduddi.
Adapun, penahanan Ajudan Pribadi ini kata Syahduddi karena berbagai pertimbangan dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Usai jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella langsung curhat di Instagram: Aku harus kuat...
“Pertimbangan dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit proses penyidikan, apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.
Atas pertimbangan di atas itu, maka dilakukan penahanan terhadap Ajudan Pribadi. ***
Artikel Terkait
Tersangka kasus pengancamanan Grup Band Radja dibebaskan, KJRI Johor Bahru di Malaysia buka suara..
Lebih jauh tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, hukum, ancaman hukuman, dan modus yang sering dipakai
KJRI Johor Bahru di Malaysia ungkap bentuk perlindungan pada Band Radja terkait ancaman usai pelaku dibebaskan
Akhirnya Sri Mulyani dan Mahfud MD buka suara terkait transaksi janggal 300 triliun di Kemenkeu
Pengguna vape bisa percepat proses penuaan dini! begini penjelasan dokter kulit