Soal senjata yang diduga diambil Bripka Ricky Rizal sehari sebelum penembakan Yosua, jawaban ajudan beda-beda

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 17:08 WIB
Kompas TV
Kompas TV

JAKARTA INSIDER - Soal pisau yang dibawa Kuat Maruf, jaksa juga menanyakan soal senjata api (senpi).

Tiga ajudan pun memberi jawaban sepakat bahwa senjata harus melekat pada pemiliknya dan tidak boleh diberikan pada pihak lain termasuk sesama ajudan.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11/2022), yang menghadirkan para saksi ajudan dan ART.

Pertanyaan soal senjata api disampaikan jaksa untuk mengkonfrontir terdakwa Ricky Rizal yang dalam dakwaan mengambil senjata Yosua sehari sebelum penembakan terjadi.

Baca Juga: 10 quotes Hari Pahlawan 2022, inspirasi caption Instagram, Twitter, dan Facebook

"Saksi Daden, rekan saya sudah menanyakan soal senjata api tadi kata Romer senjata api tidak bisa disimpan oleh orang lain," tanya salah satu jaksa.

Langsung disahut saksi Adzan Romer, bahwa senjata tidak bisa dipinjamkan.

Kembali jaksa menanyakan apakah ada alasan senjata bisa dipinjamkan kepada orang lain.

"Kalau menurut saya tidak bisa pak, karena itu berbahaya," ucap Romer kembali membalas pertanyaan jaksa.

Giliran Prayogi Iktara ditanya jaksa soal senjata api, Yogi pun menjawab, "Bagi saya senjata itu harus menempel di saya pak."

Baca Juga: Antonio Conte optimis Son Heung Min bakal main di Piala Dunia Qatar 2022

"Oh harus menempel ya?", ujar jaksa.

"Ya siap pak, harus menempel," sebut Yogi.

"Artinya tidak bisa diamankan teman sendiri ya, termasuk rekan ajudan sendiri?", tanya jaksa kembali.

"Dengan alasan apapun harus dipegang sendiri," tegas Yogi.

Disambung jawaban dari Daden Miftahul Haq, bahwa dengan alasan tertentu bisa saja senjata api dipinjamkan kepada ajudan lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X