hukum-kriminal

Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus penipuan, korban rugi hingga Rp 1,3 miliar

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:33 WIB
Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum, Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.***

Halaman:

Tags

Terkini