Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus penipuan, korban rugi hingga Rp 1,3 miliar

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 14:33 WIB
Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.
Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum, Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X