JAKARTA INSIDER - Muhammad Akbar atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi tengah menghebohkan publik.
Selebgram yang memiliki akun @ajudan_pribadi itu ditangkap oleh Personel Polres Metro Jakarta Barat.
Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan yang telah ia lakukan.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Menurut Andri, Ajudan Pribadi diciduk oleh pihak kepolisian di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujar Andri.
Meskipun begitu, Andri belum menjelaskan kronologi detail penangkapan penangkapan selebgram tersebut.
Pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi.
Usai menerima laporan tersebut, kepolisian langsung bergegas melakukan penangkapan selebgram tersebut.
Baca Juga: Miris, Guru di Cirebon dipecat gegara kritik Ridwan Kamil di Instagram
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.