Setelah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio tersebut, ternyata pihak kampus resmi mengeluarkan Mario terhitung sejak (23/2/2023).
Pada Jumat (24/2/2023) pernyataan tersebut ditulis akun instagram resmi milik Universitas Prasetiya Mulya dengan akun @prasmul.
Dalam unggahan tersebut tertulis bahwa Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan akibat kasus penganiayaan tersebut.
Tersangka Mario Dandy Satrio aktif di media sosial dan kerap pamerkan gaya hidup mewah menggunakan uang ayahnya sebagai mantan pejabat pajak.
Mario Dandy Satrio kerap membagikan video dirinya tengah pamer harta berupa kendaraan mewahnya, mulai dari saat mengendarai Harley Davidson hingga mobil Rubicon hitam dengan harta ratusan juta.
Kenakalan Mario Dandy Satrio mengakibatkan dirinya masuk jeruji bui atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kendaraan Rubicon hitam tersebut sebenarnya menggunakan pelat bodong.
Kendaraan yang digunakan Mario Dandy Satrio yaitu rubicon hitam tersebut ditaksir bernilai Rp318 juta yang ternyata nama kepemilikannya bukan Mario Dandy Satrio.
Itulah beberapa informasi profil Mario Dandy Satrio yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap David Ozora.***