hukum-kriminal

Nasib Oknum Kades yang minta perpanjangan masa jabatan di Bengkayang, berakhir di jeruji besi gegara sabu-sabu

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:04 WIB
Konferensi pers penangkapan budak sabu-sabu oleh Polres Kubu Raya, termasuk diantaranya oknum Kades asal Bengkayang yang ikut demo meminta perpanjangan masa jabatatan jadi 9 tahun. (SC / YouTube Harian Surya)

JH sendiri baru menjabat Kades tiga tahun. Ia melakukan transaksi barang haram tersebut dikarenakan terlilit dana proyek desa yang gagal ia kerjakan.

Baca Juga: Gempa seakan tak memberi efek jera Timur Tengah, kini serangan Israel tewaskan belasan warga Palestina

Untuk menutupi kegagalan tersebut, JH terpaksa mengambil langkah yang melawan hukum berupa transaksi jual beli sabu-sabu.

Sebelum meringkus JH, polisi melakukan pengembangan data yang diperoleh dari seorang kurir berinisial DM dengan barang bukti 101 gram sabu-sabu.

Usai mendapatkan data, polisi pun melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus JH yang baru menjabat Kades tiga tahun di Bengkayang.***

Halaman:

Tags

Terkini