hukum-kriminal

Kuasa hukum A: Mario sudah diingatkan A untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan

Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:07 WIB
menunjukkan kuasa hukum Agnes muncul beberkan bahwa Agnes tidak bersalah, Mario Dandy Satriyo lah yang dinilai terlalu cemburu (Instagram @terangmedia)

Baca Juga: Mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo nunggak pajak, Netizen melongo: Pajak Rubicon cuma Rp7 juta?

“Waktu itu saksi A lagi sekolah,” kata Mangata Toding Alo.

“Sudah pulang sekolah, si tersangka (Mario Dandy Satriyo) harusnya magang,” lanjutnya.

“(Mario Dandy Satriyo) akhirnya menjemput A layaknya pacaran biasa,” tutur Mangata Toding Alo.

Baca Juga: Pengacara David: Si A, otak penganiayaan dari semua ini harus dijadikan tersangka juga

Mangata Toding Alo menambahkan bahwa sang klien, A tidak mengetahui rencana dari Mario Dandy Satriyo tersebut.

Mangata Toding Alo juga ungkap bahwa A saat itu hanya berniat ingin mengambil kartu pelajar yang saat itu berada di David.

“Hal ini juga bis dikonfrontir ke saksinya atau tersangka Sean yang baru ditetapkan tersangka,” kata Mangata Toding Alo.

Baca Juga: Pengacara David beberkan kondisi terkini David di rumah sakit pasca penganiayaan: Ada cedera saraf dan...

“Bahwa semua ini serba mendadak,” lanjutnya.

Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan penganiayaan brutal kepada David harus ditangkap dan diproses hukum yang berlaku.

Sean, tersangka baru diduga turut mengompori Mario Dandy Satriyo untuk memukuli David.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN Ditjen Pajak

Hingga kini korban David masih koma di rumah sakit dan dirawat di ICU pasca kejadian penganiayaan.***

Halaman:

Tags

Terkini