Baca Juga: Mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo nunggak pajak, Netizen melongo: Pajak Rubicon cuma Rp7 juta?
“Waktu itu saksi A lagi sekolah,” kata Mangata Toding Alo.
“Sudah pulang sekolah, si tersangka (Mario Dandy Satriyo) harusnya magang,” lanjutnya.
“(Mario Dandy Satriyo) akhirnya menjemput A layaknya pacaran biasa,” tutur Mangata Toding Alo.
Baca Juga: Pengacara David: Si A, otak penganiayaan dari semua ini harus dijadikan tersangka juga
Mangata Toding Alo menambahkan bahwa sang klien, A tidak mengetahui rencana dari Mario Dandy Satriyo tersebut.
Mangata Toding Alo juga ungkap bahwa A saat itu hanya berniat ingin mengambil kartu pelajar yang saat itu berada di David.
“Hal ini juga bis dikonfrontir ke saksinya atau tersangka Sean yang baru ditetapkan tersangka,” kata Mangata Toding Alo.
“Bahwa semua ini serba mendadak,” lanjutnya.
Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan penganiayaan brutal kepada David harus ditangkap dan diproses hukum yang berlaku.
Sean, tersangka baru diduga turut mengompori Mario Dandy Satriyo untuk memukuli David.
Hingga kini korban David masih koma di rumah sakit dan dirawat di ICU pasca kejadian penganiayaan.***
Artikel Terkait
Menteri Agama Yaqut Cholil turut jenguk David di rumah sakit pasca dikeroyok Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN Ditjen Pajak
Mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo nunggak pajak, Netizen melongo: Pajak Rubicon cuma Rp7 juta?
Sebelum menganiaya, Mario Dandy Satriyo ternyata sempat menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali
Bisikan perempuan berinisial A menyulut amarah Mario Dandy Satriyo, David dikatakan pernah meraba-rabanya
Sean tersangka baru yang ngomporin Mario Dandy Satriyo masih bisa cengengesan ketika akan ditampilkan ke media